Minggu, 12 April 2015

Pendidikan Islam di Era Globalisasi
Pendidikan agama Islam di era globalisasi ini menghadapi berbagai tantangan. Pertama, krisis moral. Krisis moral ini diakibatkan oleh adanya acara-acara di media elektronika dan media massa lainnya, menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, perselingkuhan, pornografi dan kekerasan. Hal ini akan berakibat pada perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan, hamil di luar nikah, penjambretan, pencopetan, pembunuhan, malas belajar dan tidak punya integritas dan krisis akhlak. Kedua, krisis kepribadian. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menyuguhkan kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian seseorang. Nilai kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial akan terkikis. Untuk itu sangat mutlak dibutuhkan bekal pendidikan agama, agar kelak dewasa tidak menjadi manusia yang berkepribadian rendah, melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, melakukan kejahatan intelektual, merusak alam untuk kepentingan pribadi, menyerang kelompok yang tidak sepaham. Faktor yang menyebabkan adanya tantangan di atas dikarenakan longgarnya pegangan terhadap agama dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh keluarga yaitu dengan keteladanan dan pembiasaan, derasnya arus informasi budaya negatif global, diantaranya hedonisme, sekulerisme, pornografi, dan lain-lain. Dengan kondisi semacam ini pendidikan agama Islam dituntut untuk membekali peserta didik dengan nilai moral, kepribadian, kualitas dan kedewasaan hidup guna menjalani kehidupan bangsa yang multikultural, yang sedang dilanda krisis ekonomi agar dapat hidup damai dalam komunitas dunia di era globalisasi (Husni Rahim, 2001:22). Untuk menghadapi kondisi demikian diperlukan adanya strategi khusus untuk mengupayakan pelaksanaan pendidikan agama Islam secara efektif dan efisien. Oleh karena itu diperlukan rekontruksi dan reformasi pendidikan agama Islam agar bisa menghadapi tantangan global dengan langkah-langkah:
Pertama, melakukan telaah kritis dan menyeluruh terhadap agama, baik yang bentuknya normatif maupun historis.
Kedua, perlu adanya pengintegrasian pendidikan agama dengan ilmu ilmu lain.
Ketiga, perlunya melakukan revolusi pembelajaran pendidikan agama dengan cara mempraktikkan nilai-nilai luhur agama tersebut dalam kehidupan nyata yang ditopang oleh prinsip-prinsip keadilan antar umat beragama (Nuruddin, 2003).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar